Seksi PD Pontren adalah bagian dari Kementerian Agama (Kemenag) yang bertanggung jawab atas pelayanan, bimbingan, pembinaan, dan pengelolaan sistem informasi untuk Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Tugasnya meliputi pendidikan dasar dan menengah berbasis keagamaan seperti Pendidikan Al-Qur'an, Pendidikan Diniyah Takmiliyah (non-formal), dan pondok pesantren secara umum.
0 Komentar