Tugas & Fungsi Seksi PD Pontren Kabupaten Garut

Tugas & Fungsi Seksi PD Pontren Kabupaten Garut antara lain:


1.  Pendataan dan Pembinaan Lembaga

Melakukan pendataan, verifikasi, serta pembinaan terhadap lembaga pendidikan seperti:

a. Pondok pesantren

b. Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)

c. Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ)

d. Pendidikan Kesetaraan (PKPPS)

e. Satuan Pendidikan Muadalah

f.  Lembaga Keagamaan Islam lainnya


2.  Pelayanan Perizinan dan Legalitas

Mengelola proses:

a.    Penerbitan nomor statistik

b.    Rekomendasi izin operasional

c.     Pembaruan data lembaga pendidikan keagamaan


3.  Peningkatan Mutu Pendidikan

Menyelenggarakan pembinaan, pelatihan, dan program peningkatan kompetensi bagi:

a.    Penerbitan nomor statistik

b.    Rekomendasi izin operasional

c.     Pembaruan data lembaga pendidikan keagamaan


4.  Fasilitasi Program Pemerintah

Mengkoordinasikan berbagai program pemerintah pusat maupun daerah, seperti:

a.    Bantuan operasional

b.    Penguatan kurikulum pesantren

c.     Pengembangan kelembagaan dan kemandirian pesantren


5.  Kemitraan dan Kolaborasi

Membangun kemitraan dengan pemerintah daerah, ormas Islam, dan lembaga pendidikan dalam rangka pengembangan pendidikan keagamaan di Kabupaten Garut.

 


Posting Komentar

0 Komentar